Selamat Datang di
PT. MITRA JASA INSURANCE
Layanan Jasa :
- Penerbitan Surety Bond One Day Service
- Bank Garansi Tanpa Agunan 100%
JAMINAN PEMBAYARAN UANG MUKA (ADVANCE PAYMENT BOND)
Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak, dengan maksud untuk mempelancar pembiayaan proyek. bank mandiri | bank garansi | jaminan uang muka tanpa agunan
Apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya dan karenanya uang muka tidak bisa dikembalikan maka Surety Company akan mengembalikan uang muka kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum dikembalikan (jumlah uang muka yang diterima Principal, dikurangi dengan cicilan/tahapan pembayaran prestasi) maksimum sebesar nilai jaminan. Jumlah uang muka yang dijamin oleg Surety Company akan berkurang sesuai dengan cicilan pengembalian uang muka yang telah dibayar oleh Principal kepada Obligee.
Adapun kesulitan Obligee dalam memotong cicilan uang muka dari Principal dalam setiap pembayaran termijn bukanlah merupakan jaminan dalam Jaminan Pembayaran Uang Muka.Jaminan ini berlaku di Indonesia sesuai dengan Keppres RI. No. 80 tahun 2003 dimana untuk membantu para pengusaha (Principal) memperlancar pembiayaan proyek.
Besarnya nilai Jaminan Pembayaran Uang Muka adalah prosentase tertentu dari nilai
kontrak proyek itu sendiri, yaitu sebesar 20% – 30% dari nilai kontrak proyek.Apabila
pada saat jatuh tempo, pembayaran uang muka tersebut belum dikembalikan
oleh Principal, maka Jaminan Pembayaran Uang Muka dapat diperpanjang sesuai
dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal.
Fungsi Jaminan Pembayaran Uang Muka
- Sebagai syarat bila Principalmengambil uang muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang dikerjakannya
- Jika Principalgagal melaksanakan pekerjaan sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah diterimanya, maka Surety Company akan membayar kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum dilunasinya.
Isi Jaminan Pembayaran Uang Muka
- Janji Surety Companydan Principal untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima Principal sebelum pekerjaan selesai, sesuai dengan kontrak yang telah ditanda tanganinya.
- Jika Principaltelah melaksanakan pengembalian uang muka kepada Obligee, maka Jaminan Pembayaran Uang Muka otomatis berakhir.
- Pada saat jatuh tempo pembayaran uang muka belum dilunasi, maka Jaminan Pembayaran Uang Mukadapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan Obligee dan
- Jika Principallalai tidak mengembalikan uang muka, maka Surety Company akan mengganti jumlah uang tersebut, maksimum sebesar nilai jaminan yang tercantum dalam Jaminan Pembayaran Uang Muka dengan diperhitungkan tingkat prestasi kerja yang telah dicapai oleh
- Pengajuan ganti rugi atas jaminan kepada Surety Companydiajukan dalam jangka waktu tertentu setelah berakhirnya Jaminan Pembayaran Uang Muka.
INFO LANJUT HUBUNGI !!! Bustami Telp 0811-1158-850 atau 021-2247-6367