WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
Hai, apa yang bisa saya bantu?

jaminan uang muka jamkrindo | untuk penjaminan proyek

jaminan uang muka jamkrindo | untuk penjaminan proyek
jaminan uang muka jamkrindo | untuk penjaminan proyek

Selamat Datang di
PT MITRA JASA INSURANCE
Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

Dengan Hormat,
Seiring dengan perkembangan dunia usaha di era globalisasi yang semakin cepat dan kompleks ini,perkenankanlah kami PT. MITRA JASA INSURANCE ikut berpartisipasi dalam pembangunan program pemerintah dalam hal memberikan solusi untuk keuangan pada kegiatan – kegiatan proyek yang sedang dan atau akan di kerjakan bagi insan pelaku usaha dalam berbagai bidang.  jaminan uang muka jamkrindo | untuk penjaminan proyek

Sebenarnya apa sih pengertian bank garansi itu?

Definifi bank garansi adalah semua garansi yang diterima atau diberikan oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank akan dipenuhi kewajibannya dari pihak yang dijamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan, bila pada waktu tertentu telah ditetapkan pihak dijamin tidak dapat memenuhi kewajibannya/pembayarannya (cidera janji). 

Bank  Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta,(BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC,  ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) Proses cepat serta polis jaminan kami antar.

Jenis Jaminan Proyek:
Jaminan Penawaran/Bid ( Tender) Bond
Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond
Jaminan Uang Muka/Advance
Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond
Jaminan Pembayaran/Paymen Bond
Jaminan Penundaan Pembayaran bea masuk (Custom Bond)
Jaminan Construction All Risk , SP2D Akhir Tahun dan Jaminan Lainnya.

Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Beberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum :
Asuransi Pengangkutan
Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
Asuransi Pengangkutan Melalui Laut (Marine Cargo)
Asuransi Pengangkutan Melalui Darat (Land Cargo)
Asuransi Pengangkutan Melalui Udara (Air Cargo)
Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
Asuransi Pesawat Terbang (Avition)
Asuransi Rekayasa Tehnik (Engineering)
Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)
Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) Dan Jaminan Asuransi Kerugian Lainnya

Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

INFO LANJUT HUBUNGI BUSTAMI Telp 0811-1158-850 Atau 021-2247-6367

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top